Friday, October 26, 2012

Bunuh Bapak dan Perkosa Ibu, Anak Durhaka Ini Dipenjara Seumur Hidup


Share to:
interaksyon.com

Pemuda ini dijatuhi hukuman penjara. Seumur hidup. Gara-garanya, dia memperkosa ibu kandungnya. Hakim pengadilan mengatakan pria ini sangat keji. Menghancurkan perbedaan antara manusia  dengan binatang.

Convict Nand Kishore, begitu namanya. Laman Tha Time of India memberitakan, anak durjana ini sebelumnya dipenjara karena tuduhan mencoba membunuh bapaknya. Dia kemudian bebas dan pulang ke rumah. Setelah dibebaskan itulah dia memperkosa ibunya pada awal tahun ini.

Hakim geram. Mereka menyatakan Kishore tidak layak dapat belas kasihan. Pengadilan tidak memberinya keringanan hukuman apapun. Selain itu, Mahkamah Agung India juga melarang pelaku kejahatan seksual mendapat keringanan.

“Tindakan terdakwa sangat keji dan tidak bermoral. Tidak layak mendapat keringanan karena mencoba mengaburkan batas antara manusia dengan binatang,” kata hakim Vijay Kumar Dahiya.

Pengadilan juga menjatuhkan denda 20.000 rupee kepada terpidana ini. Uang itu nantinya akan diberikan kepada korban yang tak lain adalah ibunya.

Menurut Jaksa Penuntut, Kishore masuk ke rumah ibunya pada 3 Mei tahun ini. Dia kemudian meminta ibunya pergi dari rumah itu. Kishore kemudian memperkosa dan juga mengancam akan membunuh ibunya jika melawan dan berteriak. Setelah diperkosa, dan masih terkunci di dalam rumah, sang ibu kemudian menelepon polisi.

Di pengadilan, sang ibu mengatakan Kishore merupakan anak termudanya. Dia baru dipenjara karena membunuh suaminya. Dan setelah bebas, sang ibu melarang Kishore tinggal di rumaahnya. Sang ibu juga mengatakan Kishore seorang pecandu alcohol dan narkoba. Istrinya juga meninggalkan Kishore karena tindakan kekerasan dan pelecehan yang dilakukan Kishore.

Jaksa menuntutnya dengan hukuman maksimum. Penjara seumur hidup. Sebab, jika dituntut dengan hukuman ringan, maka akan menurunkan nilai moral masyarakat. Hakimpun tidak member keringananapapun kepada anak durhaka ini. Sumber.

No comments:

Post a Comment